Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polri Gulung Sindikat Judi dan Pornografi Online Jaringan Taiwan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Penyebar Video Pornografi Diringkus Polisi di Ogan Komering Ilir

Sabtu, 11 Februari 2023 - 22:43:00 WIB
Advertisement . Scroll to see content

OKI, iNews.id - Polisi meringkus pelaku pornografi di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan pada Sabtu (11/2/2023). Diketahui, pelaku berinisial SY ini menyebarkan video pornografi ke media sosial.

Bahkan, SY membuat video pornografi ini bersama rekannya berinisial AN. SY mengaku melakukan hal ini sebanyak lima kali dalam 5 Minggu.

Kini, kasus pornografi ini dalam penyelidikan pihak Kepolisian. Atas perbuatannya, SY terancam hukuman 6 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut