Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kebakaran Rumah Mewah di Cilandak, Satu Orang Meninggal Dunia
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

PADANG, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kelok Balimbing, Kota Padang. Perampokan itu menewaskan satu orang penghuni yang merupakan pemilik rumah mewah tersebut.

Tiga dari enam orang tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Dua orang pelaku utama merupakan pembantu rumah tangga dan penjaga keamanan rumah.

Motif sakit hati menjadi alasan pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 365 Junto dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut