Pembantu dan Petugas Keamanan Jadi Tersangka Utama Perampokan Rumah Mewah di Kota Padang
Sabtu, 06 November 2021 - 11:23:00 WIB
PADANG, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan rumah mewah di Kelok Balimbing, Kota Padang. Perampokan itu menewaskan satu orang penghuni yang merupakan pemilik rumah mewah tersebut.
Tiga dari enam orang tersangka berhasil ditangkap, sementara tiga pelaku lainnya masih berstatus DPO. Dua orang pelaku utama merupakan pembantu rumah tangga dan penjaga keamanan rumah.
Motif sakit hati menjadi alasan pelaku melakukan aksi perampokan tersebut. Tersangka dijerat Pasal 365 Junto dan 338 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.
Editor: Dani M Dahwilani