Pembunuhan Imam Masykur Disebut Pembunuhan Berencana, Ini Alasan Hotman Paris
Selasa, 05 September 2023 - 16:39:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris meminta anggota TNI Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang terlibat pembunuhan pengusaha kosmetik asal Aceh, Imam Masykur untuk dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Pasalnya, dari kronologi alur pembunuhan tersebut menunjukkan bahwa yang dilakukan oknum TNI tersebut merupakan pembunuhan berencana.
Editor: Wahyu Triyogo