Pemerintah Tak Wajibkan Kebijakan PCR untuk Perjalanan Udara Jawa-Bali
Selasa, 02 November 2021 - 15:50:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Setelah menuai kritik dari sejumlah pihak, kini pemerintah tidak lagi mewajibkan syarat PCR test bagi calon penumpang pesawat yang hendak melakukan perjalanan udara Jawa-Bali. Calon penumpang untuk wilayah Jawa-Bali kini bisa terbang, cukup dengan menunjukan tes Antigen.
Sementara, sejumlah wilayah di Pulau Jawa pun kini dinyatakan sudah berada di PPKM Level 1.
Editor: Dani M Dahwilani