Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Wamendagri Ingatkan ASN Harus Tetap Disiplin usai Libur Lebaran
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah telah menyepakati, menetapkan, dan mengumumkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025. Kesepakatan itu ditetapkan melalui SKB tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

SKB ditandatangani 3 menteri, yaitu Menag Yaqut Cholil Qoumas Wamenaker Afriansyah Noor, dan Menpan RB Abdullah Azwar Anas.

Penetapan ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, pelaku wisata dan sektor swasta yang lain agar bisa merancang aktivitasnya di tahun 2025.

Reporter: Binti Mufarida

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut