Pemkot Tangerang Selatan Mulai Terapkan WFH Hari Ini
Senin, 28 Agustus 2023 - 09:53:00 WIB
TANGERANG SELATAN, iNews.id - ASN dilingkup Pemerintah Tangerang Selatan mulai menerapkan WFH, Senin (28/8). Penerapan ini sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 2 tahun 2023.
Aturan berisi mengenai pengendalian pencemaran udara. Adapun penerapan sistem kerjanya, yakni 50 persen kerja di kantor dan 50 persen di rumah.
Produser: Akira Aulia W
Editor: Wahyu Triyogo