Pemprov DKI Akan Salurkan 1.000 Karyawan Alexis ke Hotel Berbasis Syariah
Kamis, 02 November 2017 - 21:46:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Penutupan Hotel dan Griya Pijat Alexis oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuat 1.000 karyawan terpaksa dirumahkan.
Melihat hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Sandiaga Uno berencana menyalurkan para karyawan yang dirumahkan ke berbagai hotel berbasis syariah. Langkah ini dilakukan untuk mendukung Halal Tourist di Ibu Kota. [Khoirul Anfal]
Editor: Dani M Dahwilani