Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bukan Cuma Beras, Sekarang Beredar Emas Oplosan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Seorang pemuda berinisial MFR ditangkap Unit Reskrim Polsek Panongan, Polresta Tangerang terkait tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay. Kepada polisi, pemuda berusia 23 tahun tersebut mengaku menipu 7 orang dengan total kerugian Rp170 juta.

Pelaku menyebut uang hasil penipuan digunakan untuk membeli barang-barang bermerek dan jalan-jalan. Dalam aksinya, pelaku menggunakan memasang iklan di media sosial dan meminta uang kepada korban yang disertai surat perjanjian.

Namun setelah memberikan uang, tiket tersebut tidak kunjung diberikan hingga 1 hari menjelang konser. Harga tiket yang ditawarkan juga bervariasi, mulai dari Rp2 juta hingga Rp11 juta untuk kategori Ultimate Experience.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut