Pemusnahan Barang Bukti Narkoba, BNNP DKI Jakarta Ungkap Peredaran Narkotika Lintas Provinsi
Selasa, 07 Maret 2023 - 18:28:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkotika, Selasa (7/3/2023). Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu dengan berat 694,18 gram, ganja 280 gram dan narkotika jenis sintetis seberat 1.513 gram.
Barang bukti ini merupaka pengumpulan dari periode bulan Januari sampai Maret tahun 2023. Dalam pengungkapan ini tiga tersangka jaringan lintas Provinsi dari Pekanbaru juga diamankan.
Editor: Wahyu Triyogo