Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Penangkapan 1,6 Ton Sabu, Kapolri Perintahkan Tembak Bandar Narkoba yang Melawan

Sabtu, 24 Februari 2018 - 13:45:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

BATAM, iNews.id - Kapolri Jenderal Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkap penangkapan sabu seberat 1,6 ton di perairan Anambas, Kepulauan Riau. Selain mengekspos sabu yang ditemukan, empat warga negara asing yang ditangkap juga turut dihadirkan dalam konferensi pers tersebut. Kapolri juga menginstruksikan untuk menembak ditempat bandar narkoba yang melawan.

Kini barang bukti dan empat tersangka warga negara Tiongkok diamankan untuk diperiksa lebih lanjut. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut