Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua Jurnalis di Labuhan Batu Dikeroyok Debt Collector saat Klarifikasi Penarikan Mobil
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

DEPOK, iNews.id - Tahanan kasus pencabulan anak kandung berinisial AR (51) dikeroyok hingga tewas oleh para tahanan lain. Delapan tersangka pengeroyokan tersebut memperagakan belasan adegan di Rutan Mapolres Metro Depok, Kamis (21/9/2023). Rekonstruksi dipimpin Kanit Krimum Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Sutaryo.

Rekonstruksi juga turut disaksikan jaksa dari Kejari Kota Depok dan pihak kuasa hukum. Sutaryo menjelaskan, delapan pelaku memeragakan mulai dari memasuki rutan hingga kepala kamar menyampaikan ke petugas piket.

Adapun kasus pengeroyokan sesama tahanan tersebut terjadi pada 10 Juli 2023 silam. Pengeroyokan bermula saat korban AR masuk dalam tahanan, para tahanan lain menanyakan kasus yang menjeratnya. Tahanan lain langsung naik pitam setelah mengetahui korban telah mencabuli anak kandungnya sendiri.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut