Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Apartemen di Bandung jadi Tempat Prostitusi, Wanita Diduga PSK Diamankan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek lokasi penampungan Pekerja Seks Komersial (PSK) di sebuah indekos pada Kamis (16/3/2023). Lokasi penggerebekan tepatnya di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Sebelumnya, indekos tersebut dikenal warga sebagai tempat penampungan para Asisten Rumah Tangga (ART). Penggerebekan itu dilakukan berdasarkan laporan warga yang mencurigai adanya praktek prostitusi di indekos tersebut. Dalam penggerebekan itu, sebanyak 39 orang PSK diamankan, lima di antaranya adalah anak di bawah umur.

Selain mengamankan 39 PSK, polisi juga meringkus satu orang mucikari bernisial IC dan tiga orang pengawalnya. Kini keempat orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya, keempat tersangka terjerat Pasal 2 ayat 1 UU nomor 21 tahun 2007 dengan ancaman pidana 15 tahun.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut