Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headlne iNews: Satu Penumpang Air India Selamat hingga Komnas HAM Peringatkan Potensi Pelanggaran HAM di Raja Ampat
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa Hukum Aiman Witjaksono akan mengambil langkah tegas atas penyitaan handphone milik Aiman oleh penyidik Polda Metro Jaya buntut kasus aparat tidak netral.

Langkah tegas itu adalah, pihaknya akan melaporkan kasus penyitaan handphone itu kepada bidang terkait seperti Komnas HAM, Ombudsman hingga ke Propam.

Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Aiman Witjaksono, Finsensius Mendrofa kepada wartawan, Senin (29/1/2024).

Finsen mengatakan hal tersebut merupakan langkah solid dan seluruh jajan di Tim Pemenangan Nasional (TPN) untuk membela apa yang disuarakan oleh Aiman.

Sebelumnya, Aiman Witjaksono selesai menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Polda Metro Jaya. Aiman dicecar sebanyak 59 pertanyaan dalam kasus penyampaian berita bohong.

Aiman keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 23.02 WIB masih didampingi sejumlah advokat BAKI GAMA 03 juga kemudian dari tim hukum TPN Ganjar-Mahfud dan sejumlah relawan Calon Presiden (Capres)-Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut