Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow
Advertisement . Scroll to see content

Perluasan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang dan Dievaluasi Setiap 3 Bulan

Kamis, 03 Januari 2019 - 17:01:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Perluasan aturan ganjil genap pada 2019 diperpanjang hingga waktu yang tidak ditentukan. Selain itu, aturan ganjil genap akan dievaluasi setiap tiga bulan.

Aturan ganjil genap masih tetap berlaku pada rute yang sama, yakni pada sembilan ruas jalan Ibu Kota.

Pemberlakuan aturan ganjil genap tetap pada pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00-20.00 WIB, kecuali pada akhir pekan atau libur nasional. Berikut titik ganjil genap di wilayah DKI Jakarta dalam tayangan video.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut