JAKARTA, iNews.id - Bank Dunia mengeluarkan pernyataan terkait Undang-Undang Cipta Kerja. Menurut Bank Dunia, UU Cipta Kerja dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional dalam jangka pendek dan pertumbuhan jangka panjang yang tangguh di Indonesia.
"Undang-undang tentang Cipta Kerja adalah upaya reformasi besar untuk menjadikan Indonesia lebih kompetitif dan mendukung aspirasi jangka panjang negara ini menjadi masyarakat yang sejahtera," kata Bank Dunia dalam keterangan resmi, Jumat (16/10/2020).
Yang terpenting, menurut lembaga internasional itu, terletak pada implementasi UU secara konsisten. UU ini memerlukan peraturan pelaksanaan yang kuat untuk memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Berikut video selengkapnya.
Video Editor: Mochamad Nur
Editor: Tuty Ocktaviany