Petugas Deportasi 2 Bule Polandia yang Kemah saat Nyepi di Bali
Sabtu, 25 Maret 2023 - 20:05:00 WIB
BALI, iNews.id - Dua WNA Polandia, KG (40) dan BKW (25), yang berkemah di Pantai Purnama Gianyar saat perayaan Nyepi akhirnya dideportasi petugas imigrasi, Sabtu (25/3/2023). Petugas menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
Hal ini setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Sebelumnya, viral video 2 WNA tersebut melawan dan beradu argumen dengan pencalang saat perayaan Nyepi.
Editor: Wahyu Triyogo