Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terkini Banjir Bali, Evakuasi Terus Dilakukan!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BALI, iNews.id - Dua WNA Polandia, KG (40) dan BKW (25), yang berkemah di Pantai Purnama Gianyar saat perayaan Nyepi akhirnya dideportasi petugas imigrasi, Sabtu (25/3/2023). Petugas menemukan adanya pelanggaran Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Hal ini setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan mendalam. Sebelumnya, viral video 2 WNA tersebut melawan dan beradu argumen dengan pencalang saat perayaan Nyepi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut