CILEGON, iNews.id - Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggagalkan penyelundupan daging celeng atau babi hutan seberat 4,6 ton di Pelabuhan Merak, Cilegon, Banten. Rencananya, daging asal Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tersebut akan dibawa ke Solo, Jawa Tengah.
Daging tersebut diamankan petugas dari sebuah truk box saat keluar dari KMP ALS di Dermaga Lima Pelabuhan Merak.
Daging disembunyikan pelaku dalam tumpukan buah terbungkus plastik, dilapis kardus dan karung putih. Bahkan untuk mengelabui petugas, pintu box truk ditutup rapat dengan ditempeli segel milik sebuah lembaga pemerintahan.
Daging celeng yang tak dilengkapi dokumen ini dikemas dalam 49 karung dengan berat 4.637 kilogram (kg).
Guna penyelidikan lebih lanjut, barang bukti satu unit mobil box, 4,6 ton daging celeng dan tiga orang diamankan di Kantor BKP.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani