Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Heboh Penyegelan Tempat Usaha di Gili Trawangan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JOMBANG, iNews.id - Puluhan tim penyidik dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendatangi lokasi pembuangan limbah B3 di sejumlah kecamatan Kabupaten Jombang, Jawa Timur, di antaranya Kecamatan Kesamben, Sumobito, dan Jogoroto. Kedatangan petugas untuk mendata jumlah lokasi pembuangan limbah dan melakukan penyegelan.

Petugas juga memperingatkan warga agar tidak menerima serta menggunakan limbah B3 untuk menimbun jalan maupun membuat tanggul sungai. Limbah B3 yang disegel nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya dari hasil penelitian, limbah tersebut mengandung logam berat yang dapat mencemari tanah serta air sungai di sekitar pemukiman warga. Logam berat yang terkandung dalam limbah tersebut jika masuk ke dalam tubuh bisa menimbulkan penyakit yang berbahaya.

Video Editor: Alvian Surya

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut