Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Penggerebekan Tempat Aborsi Bayi, Pelaku Raup Rp2 Juta untuk 1 Proses Aborsi
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

MAGELANG, iNews.id - Usai menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami pendarahan, Jumat (22/6/2018), pelaku aborsi berinisial NH (41) dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Selain itu, polisi mengambil sampel darah dan rambut untuk tes DNA.

NH merupakan warga Ngrajek, Kecamatan Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. NH baru bisa dimintai keterangan lantaran sebelumnya sempat mendapatkan perawatan di RSUD Muntilan, kerena pendarahan.

Selain memintai keterangan, petugas juga mengambil sampel DNA milik tersangka dan suami sirinya. Hingga kini, aparat Polres Magelang masih menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, antara lain Y selaku dukun aborsi, NH dan M sebagai pelaku.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut