Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Alvin Lim Sebut Ferdy Sambo Tidak Ditahan dalam Lapas, Kalapas Salemba: Tidak Benar
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalani sidang vonis, Senin (13/2/2023). Sidang vonis digelar di PN Jakarta Selatan. Pengamanan di wilayah pengadilan diperketat sejak pagi hari. 

Pengamanan dilakukan pihak  kepolisian yang berkoordinasi degan PN Jaksel. Sebanyak 170 personel diterjunkan mengamankan lokasi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut