SURABAYA, iNews.id - Empat dari enam muncikarai kasus prostitusi online di kalangan artis dan model sudah ditangkap Polda Jatim. Sementara dua lainnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) masih diburu polisi.
Kapolda Jatim Irjen pol Luki Hermawan mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas 2 DPO muncikari yang berinisial D dan R itu. Anggota Polda Jatim hingga kini masih memburu muncikari tersebut.
Irjen Luki menilai prostitusi online yang sedang ditangani itu memiliki jaringan yang cukup luas. Bahkan empat muncikari yang sudah diamankan memiliki binaan alias PSK dari kalangan artis, model dan pramugari.
Dari pemeriksaan digital, polisi menemukan banyak transaksi yang dilakukan muncikari pada 2017. Meski begitu, tidak menutup kemungkinan empat muncikari itu sudah menjalankan bisnis haram tersebut sebelum 2017.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani