JAKARTA, iNews.id - Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya kembali mengungkap kasus kejahatan skimming atau pencurian data nasabah bank. Polisi menangkap satu tersangka yang merupakan warga negara Bulgaria.
Berdasarkan informasi dari pihak keamanan salah satu bank di wilayah Jakarta Pusat, tersangka dicurigai akan melakukan pencurian uang dari mesin ATM karena didapati menggunakan kartu ATM yang berbeda dari yang dikeluarkan bank.
Dari tangan tersangka bernama Bastov Kaloyan Vasilev ini polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya sejumlah kartu ATM, mesin skimming, paspor dan uang tunai Rp70 juta.
Dalam aksinya, tersangka berperan sebagai orang yang memasukkan data nasabah ke kartu kosong dan mencatat nomor pin di setiap kartu yang kemudian menarik uang.
Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan interpol dan pihak imigrasi untuk mengawasi kunjungan warga negara asing khususnya yang berasal dari kawasan Eropa Timur.
Sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya juga telah menangkap empat warga negara Rumania dan satu wanita warga Indonesia yang terlibat kasus pencurian data nasabah.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani