Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah petugas kepolisian gabungan dari Polsek Palmerah dan Polres Jakarta Barat melakukan penggerebekan narkoba di Kampung Boncos. Petugas mendobrak pintu sebuah rumah yang dijadikan sarang penggunaan narkoba.

Dari lokasi ini, petugas mengamankan barang bukti 21 gram sabu, alat hisap sabu, senjata tajam dan timbangan digital. 

Tak hanya barang bukti narkoba, namun 31 orang pria dan wanita diamankan. 30 orang positif narkoba berikut barang bukti narkoba dibawa ke Polres Jakarta Barat.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut