Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Tegas! Prabowo Minta Akhiri Senioritas di Lingkup TNI
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan TRS (21) senior pelaku penganiaya taruna STIP hingga tewas sebagai tersangka. Polisi mengungkap motif dari penganiayaan itu dikarenakan adanya arogansi dari senioritas terhadap juniornya.

TRS sempat melayangkan lima kali pemukulan terhadap korban tepat di bagian ulu hati. Korban pun hilang kesadaran hingga jatuh pingsan akibat pemukulan yang diterimanya. Tersangka terancam hukuman 15 tahun akibat perbuatannya.

Reporter: Sofyan Firdaus
Produser: Reza Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut