JAKARTA, iNews.id - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membekuk empat warga negara asing (WNA) asal Bulgaria, Chile, dan Taiwan yang merupakan bagian dari komplotan skimming kartu ATM asal Hungaria yang berhasil ditangkap beberapa waktu lalu. Dalam menjalankan aksinya, pelaku mengincar data ATM nasabah bank-bank swasta dengan memasang alat skimmer di dalam mesin ATM.
Jaringan skimming internasional tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan penyedia alat, kelompok kedua merupakan pemasang alat, dan kelompok yang terakhir merupakan pengambil uang.
Dari tangan empat tersangka itu polisi berhasil mengamankan barang barang bukti berupa peralatan skimming, sejumlah ATM, dan uang tunai Rp65 juta.
Hingga saat ini, polisi telah menangkap total 12 orang pelaku kejahatan skimming kartu ATM dari berbagai negara. Penangkapan tersebut merupakan hasil kerja sama antara polisi, bank swasta, Bank Indonesia, dan OJK. Polisi kini masih mengusut kasus tersebut dengan melibatkan Interpol.
Video Editor: Alvian Surya
Editor: Dani M Dahwilani