JAKARTA, iNews.id - Satuan Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat bersama Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) melakukan razia pangan di sejumlah supermarket di Jakarta.
Razia makanan sebagai salah satu upaya untuk mencegah peredaran produk makanan kedaluwarsa dari perusahaan importir makanan milik PT Pandawa Rezeki Semesta. Satu per satu produk makanan yang disajikan di swalayan ini diperiksa label kemasannya oleh polisi dan juga petugas BPOM Jakarta.
Dalam razia ini petugas gabungan Satuan Kriminal Khusus Polres Jakarta Barat dan BPOM merazia dua lokasi supermarket di kawasan Kebon Jeruk dan Kembangan Jakarta Barat, yang diindikasikan bekerja sama dengan PT Pandawa Rezeki Semesta.
Namun, petugas tidak menemukan adanya produk makanan milik PT Pandawa yang masih beredar. Dalam kasus rekondisi makanan kedalawuarsa ini, Polres Jakarta Barat telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Ketiganya merupakan Direktur PT Pandawa Rezeki Semesta dan dua kepala gudang.
Polisi kini masih memburu pemilik PT Pandawa yang diduga berada di luar negeri.
Video Editor: Teza Ramananda
Editor: Dani M Dahwilani