Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran Kue Kering Berbahan Ganja di Tangerang Selatan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya membekuk pengedar narkoba jenis ganja seberat 142,8 Kg jaringan Aceh - Jakarta. Peredaran narkoba ini diketahui dikendalikan dari salah satu lembaga pemasyarakatan (LP) di Jakarta.

Penangkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bermula dari informasi seorang terdakwa kasus narkoba yang ditangkap pada Oktober 2017.

Dari informasi itu, Tim Gabungan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membekuk sopir truk yang membawa ganja ratusan kilogram itu di Medan, Sumatera Utara. Dari pengembangan lanjutan, akhirnya polisi menangkap empat bandar yang diduga sebagai penerima paket ganja di Karawang, Jawa Barat.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut