Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Bawaslu Tarik Tabloid Indonesia Barokah di Padang dan Malang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Imbau Pengurus Masjid Tak Sebarkan Tabloid Indonesia Barokah

Selasa, 29 Januari 2019 - 13:33:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi menekan peredaran Tabloid Indonesia Barokah bekerja sama dengan berbagai pihak. Polisi belum menyelidiki lebih lanjut tabloid tersebut karena masih dalam pengkajian.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengimbau kepada pengurus masjid atau pondok pesantren untuk tidak menyebarluaskan tabloid tersebut sampai menunggu rekomendasi Dewan Pers agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut