Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNEWS.ID: Ahmad Dhani Minta Maaf usai Disanksi MKD karena Hina Marga Pono
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan Penipuan Ahmad Dhani, Begini Kronologinya

Rabu, 24 Oktober 2018 - 21:08:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Burung Mangera mengungkapkan kasus dugaan penipuan Ahmad Dhani. Menurutnya peristiwa tersebut sudah lama terjadi.

Ahmad Dhani dilaporkan karena dugaan penipuan dan penggelapan uang terkait bisnis yang dijalankan seorang pelapor alias pengusaha. Polda Jatim pada 13 Oktober 2018 sudah memanggil Ahmad Dhani, namun yang bersangkutan mangkir dan meminta penjadwalan ulang pada minggu depannya yakni 22 Oktober 2018.

Namun karena yang bersangkutan ada kesibukan, dia pun berjanji akan menyambangi Polda Jatim pada 24 Oktober 2018, pukul 14.00 WIB. Namun Ahmad Dhani baru datang ke Polda Jatim pada pukul 16.00 WIB.

Dalam kasus tersebut, Polda Jatim sudah memanggil tujuh saksi termasuk ED yang kini masih ditahan di KPK.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut