Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Jennifer Dunn memenuhi proses pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium dan Forensik Kepolisian RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018) siang. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apa saja kandungan narkoba di dalam tubuh Jennifer.

Dalam panggilannya, dia hadir pada pukul 12.30 WIB didampingi sejumlah aparat kepolisian. Waktu pemeriksaan tergolong singkat, hanya 30 menit terhitung sejak datangnya artis cantik itu datang ke tempat pemeriksaan.  

Sebelumnya, artis yang akrab disapa Jedun tersebut ditangkap polisi pada 31 Desember 2017 karena kepemilikan sabu seberat 0,6 gram. Bagi Jennifer ini bukan kasus pertama, sebelumnya dia harus meringkuk di penjara karena narkoba.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut