JAKARTA, iNews.id - Jennifer Dunn memenuhi proses pemeriksaan rambut di Pusat Laboratorium dan Forensik Kepolisian RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2018) siang. Pemeriksaan tersebut untuk memastikan apa saja kandungan narkoba di dalam tubuh Jennifer.
Dalam panggilannya, dia hadir pada pukul 12.30 WIB didampingi sejumlah aparat kepolisian. Waktu pemeriksaan tergolong singkat, hanya 30 menit terhitung sejak datangnya artis cantik itu datang ke tempat pemeriksaan.
Sebelumnya, artis yang akrab disapa Jedun tersebut ditangkap polisi pada 31 Desember 2017 karena kepemilikan sabu seberat 0,6 gram. Bagi Jennifer ini bukan kasus pertama, sebelumnya dia harus meringkuk di penjara karena narkoba.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani