Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Soal Kembangkan Jakarta ke Utara, Ini Kata Ridwan Kamil 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya Jakarta kembali memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait kasus reklamasi teluk Jakarta pada Kamis 11 Januari 2018. Polisi memeriksa saksi dari pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Edy Junaedi.

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono tidak merinci apa saja yang akan digali penyidik dari Edy. Dalam kasus ini polisi telah memeriksa lima orang saksi. Selain itu polisi juga mengumpulkan sejumlah dokumen dalam kasus tersebut.

Polisi menyelidiki kejanggalan dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di pulau reklamasi C dan D yang hanya Rp3.100.000 per meter. Seharusnya NJOP di pulau reklamasi itu bisa mencapai Rp25-Rp30 juta.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut