Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Viral Salah Sebut Akronim, Review Makan Siang Gratis Siswi Ini Bikin BMKG Ikut Komen Kocak!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya memeriksa suami dari ibu muda yang berbuat asusila dengan anak balitanya. Polisi juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku selama 2 hari.

Pemilik akun media sosial yang mengiming-imingi pelaku sejumlah uang untuk membuat video asusila juga terus diburu polisi. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kontributor: Nunung Purnomo
Video Editor: Muarif Ramadhan

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut