Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Onad Tak Jadi Tersangka, Bakal Jalani Rehabilitasi Narkoba Tiga Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba dalam Bentuk Liquid Vape

Jumat, 26 Oktober 2018 - 19:41:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Polda Metro Jaya kembali mengungkap peredaran narkoba jenis baru. Narkoba dalam bentuk liquid vape berhasil diungkap setelah polisi menangkap tiga orang pengedar.

Liquid vape dengan kandungan Metilendioksimetamfetamina (MDMA) yang merupakan salah satu narkotika golongan I. Dari ketiga tersangka TM, AG, dan ER diperoleh sejumlah barang bukti puluhan botol liquid vape dengan kandungan MDMA, ponsel, dan seperangkat seragam ojek onlibe (ojol).

Modus yang dilakukan pelaku memanfaatkan sosial media (sosmed) untuk bertransaksi. Ketiga tersangka juga mengaku menyamar sebagai ojol ketika mengantar pesanan.

Video Editor : Mu'arif Ramadhan

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut