Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Halangi Pencurian Mobil, Lansia Terseret 3 Meter 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SLEMAN, iNews.id - Pengemudi ojek online (ojol) nekat mencuri tiga set perangkat gamelan antik di Yogyakarta. Diketahui, gamelan tersebut telah berusia ratusan tahun.

Aksi pencurian yang dilakukan bersama rekannya tersebut akhirnya terungkap. Pasalnya, dua pelaku ini kedapatan menjual hasil curiannya di media sosial. Dua pelaku ini berhasil ditangkap polisi pada Rabu (2/2).

Diketahui, pengemudi ojol ini berinisial NR dan rekannya berinisial AJ. Saat diperiksa, pelaku mengaku terpaksa mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi. Akibat perbuatannya, kedua pelaku ini terancam 7 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut