Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Terbongkar! Narkoba di Tangan Eks Kapolres Bima Kota untuk Dipakai Sendiri
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Ringkus Pengedar dan Bandar Ribuan Butir PCC

Kamis, 21 Desember 2017 - 14:00:00 WIB
">
Advertisement . Scroll to see content

MAKASSAR, iNews.id - Seorang bandar obat daftar G digerebek dan diringkus tim khusus Polda Sulawesi Selatan di Jalan BTN Hamsi, Makassar, Sulawesi Selatan. Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan 4.500 butir obat daftar G jenis PCC dan tromadol yang disembunyikan pelaku dalam sebuah lemari. Selain itu, polisi juga menemukan sebuah senjata api jenis Airgun tanpa izin.

Dalam satu hari pelaku mampu menjual 100 hingga 400 butir pil PCC dan tromadol. Tersangka digiring ke Posko Timsus Polda Sulsel guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Video Editor : Yunitalia Rahayu

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut