Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Ibu ABK Fandi dan Radiet Sujud Depan Habiburokhman, Minta Keadilan untuk Anaknya
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

BANJAR, iNews.id - Polisi akhirnya meringkus pelaku pembunuhan buruh tani yang tertimbun lumpur di Banjar, Jawa Tengah. Pelaku merupakan kakak beradik berusia 52 dan 58 tahun yang telah merencanakan pembunuhan sejak Oktober 2022 lalu.

Kepolisian mengatakan motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi oleh dendam dan warisan. Salah seorang pelaku juga berniat untuk menikahi putri korban. Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup.

Kontributor: Acep Muslim

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut