Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Perampok Rp1 Miliar Kabur ke Hutan dan Kelaparan, Akhirnya Ditangkap Polisi!
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

TANGERANG, iNews.id - Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan 10 pelaku tindak pencurian dengan kekerasan yang terjadi di dua wilayah di Kota Tangerang. Sementara, lima orang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dua kasus tersebut terjadi di wilayah Jatiuwung tepatnya di Jalan Prabu Kian Santang, Kelurahan Gabang Raya, Kecamatan Priok Jatiuwung pada (5/7/2022), sekitar pukul 03.00 WIB dengan korban berinisial D dan S.

Dari kejadian ini, seorang pelaku NIK alias Garong berhasil diamankan. Polisi juga mengamankan barang bukti, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel dan satu buah golok babi.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut