Polisi Tangkap 2 Tersangka Penganiaya Jurnalis di Sidang SYL
Selasa, 16 Juli 2024 - 12:53:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi menetapkan dua orang tersangka kasus penganiyaan jurnalis. Penetapan kedua tersangka berdasarkan rekaman video, tersangka MNM terbukti memukul Jurnalis KompasTV saat meliput sidang Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta. Sedangkan tersangka ES, terbukti menendang dan memukul korban serta kamera yang digunakan untuk meliput.
Editor: Wahyu Triyogo