Polisi Tangkap 5 Pengedar Narkoba di Kebon Pisang, Ratusan Gram Sabu Diamankan
Jumat, 02 September 2022 - 16:32:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap pengedar narkoba beroperasi mengedarkan narkoba jenis sabu di wilayah Kebon Pisang, Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Lima orang pengedar ditangkap dalam waktu yang berbeda-beda.
Penangkapan ini bermula dari upaya pencegahan peredaran narkoba di sekitar Kampung Bahari. Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun.
Editor: Wahyu Triyogo