Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Momen Penangkapan Bandar Narkoba Ko Erwin saat Hendak Kabur ke Malaysia
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sembilan orang bandar narkoba jenis sabu, berhasil ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat. Selain mengamankan pelaku, petugas juga menyita sejumlah paket berisi 64 gram sabu, uang jutaan rupiah dan senjata tajam.

Meski sembilan orang telah diamankan, namun masih ada sejumlah bandar lain yang berhasil kabur dan dalam pengejaran petugas. Guna kepentingan penyidikan, petugas menggelandang kesembilan bandar narkoba itu ke Polres Jakarta Barat.

Mereka dijerat KUHP tentang kepemilikan dan pengguna narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut