Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Satu Keluarga Meninggal Keracunan di Warakas: Pembunuhan Berencana Akibat Dendam 
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polsek Pademangan menangkap 8 pelaku begal saat sedang melintas di RE Martadinata, Pademangan Barat, Jakarta Utara. Delapan pelaku begal ini diketahui kerap beraksi dengan menggunakan celurit untuk melukai korbannya.

Anggota polisi mencurigai tiga orang yang berboncengan motor di Jalan R. E. Martadinata, 3 Agustus lalu. Polisi kemudian menangkap pelaku lainnya, jika ditotal ada tujuh pelaku komplotan begal.

Satu pemuda membawa senjata tajam jenis celurit. Ketiganya juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan. Dua orang adalah buronan (DPO) Polsek Kemayoran kasus tawuran hingga menewaskan lawannya.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut