Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Mahfud MD: Cucu Saya Keracunan Makanan Gratis MBG di Yogyakarta
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

YOGYAKARTA, iNews.id - Polisi akhirnya berhasil menangkap dua orang pelaku penyiraman air keras terhadap mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di Kota Yogyakarta.

Dengan tangan terborgol, B (25) warga asal Ketapang, Kalimantan Barat dan S (26), warga asal Kuningan, Jawa Barat, ditangkap petugas ke Satreskrim Polresta Yogyakarta. 

Peristiwa tersebut terjadi ketika korban hendak menunaikan ibadat misa Natal lalu disiram air keras dibagian wajah oleh mantan pacarnya. Diduga motif pelaku akibat sakit hati lantaran diputus cintanya.

Akibat perbuatannya kedua pelaku dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut