JAKARTA, iNews.id - Direktorat Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran ekstasi model baru berbentuk serbuk yang di kemas dalam bungkus teh China berukuran kecil dari seorang tersangka berinisial SI warga negara asing (WNA) asal Malaysia di apartemen kawasan Jakarta, Jumat (31/8/2018) siang.
Ekstasi serbuk yang sudah di campur dengan bahan dasar pembuat ekstasi itu di jual per kemasan dengan harga Rp2 juta sampai Rp2,5 juta. Ratusan bungkus paket tesrebut mirip seperti teh yang siap untuk diseduh. Setelah diperhatikan lebih lanjut isi dari bungkus teh kecil itu ternyata narkoba.
SI mengaku hanya bertugas meracik bahan untuk membuat ekstasi berbentuk serbuk yang kemudian dikemas ke dalam bungkus teh China berukuran kecil.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan ekstasi serbuk itu merupakan ekstasi model baru yang di kenal dengan sebutan "happy water".
Meski mirip teh seduh, namun efek penggunaan ekstasi serbuk itu menyerupai penggunaan eskstasi pada umumnya dan lebih kuat dibanding ekstasi berbentuk butiran.
Masyarakat diimbau untuk berhati hati dan dapat melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan bungkus teh China dengan model seperti happy water.
Video Editor: Mu'arif Ramadhan
Editor: Dani M Dahwilani