Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Antisipasi Macet Mudik 2024, Menko PMK:Ganjil Genap Tidak Efektif, Kita Siapkan One Way dan Contra Flow
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Penerapan sanksi tilang bagi para pelanggar yang melintas di area perluasan ganjil-genap Kawasan Jakarta Timur mulai diberlakukan.

Meski kedapatan melanggar, namun seorang pengendara di Jl MT Haryono, Cawang protes kepada petugas lantaran tak terima dirinya dikenai sanksi tilang. Tetapi, petugas tetap memberikan sanksi tegas.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut