Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : MORNING NEWS: Legenda Persebaya Bejo Sugiantoro Meninggal Dunia hingga Temuan Virus Corona Terbaru
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

SOLO, iNews.id - Polresta Surakarta menetapkan dua orang tersangka kasus meninggalnya mahasiswa UNS saat Diklatsar Menwa. Keduanya terbukti melakukan penganiayaan menggunakan alat maupun tangan kosong saat kegiatan Diksar di bawah Jembatan Jurug, Sabtu (23/10/2021) lalu.

Polisi telah memeriksa 26 saksi termasuk saksi ahli dari Tim Dokter Forensik dari RSUD Dr Moewardi.

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut