Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Misteri Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu: Lima Jenazah Terkubur di Halaman Rumah
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas terbakar di Pantai Karang Serang, Mauk, Tangerang, Banten. Polisi menangkap pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya.

Mayat berinisial IR (41), ditemukan dalam kondisi hangus terbakar Jumat (4/5/2018). Pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari laporan saksi yang melihat jasad korban berada di mobil milik TS, kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil, selimut dan baju korban. Atas Perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 383 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut