Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita yang Dibakar, Pelaku Kekasihnya
Minggu, 06 Mei 2018 - 18:27:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan wanita yang ditemukan tewas terbakar di Pantai Karang Serang, Mauk, Tangerang, Banten. Polisi menangkap pelaku yang tidak lain adalah kekasihnya.
Mayat berinisial IR (41), ditemukan dalam kondisi hangus terbakar Jumat (4/5/2018). Pengungkapan kasus pembunuhan sadis ini berawal dari laporan saksi yang melihat jasad korban berada di mobil milik TS, kawasan Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit mobil, selimut dan baju korban. Atas Perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 383 KUHP tindak pidana pembunuhan dengan ancaman 15 tahun penjara.
Video Editor: Khoirul Anfal
Editor: Dani M Dahwilani