Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Dua WN Rusia di Bali Ditangkap, Jajakan PSK dari 129 Negara via Situs Web 
Advertisement . Scroll to see content
">
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Kasus prostitusi melalui media sosial tidak hanya terjadi di kota-kota besar. Praktik prostitusi online juga ditemukan di kota religi seperti Aceh. Biasanya para tersangka menawarkan modus pijat yang berujung pada tindakan asusila.

Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap dua pelaku penjual jasa pijat plus-plus. Tersangka menjual jasanya melalui media sosial dengan tarif Rp600.000 per 2 jam.

Selain itu, kasus prostisusi online di Lhokseumawe, Aceh juga berhasil dibongkar Tim Gabungan Satuan Polres Lhokseumawe. Dari tersangka polisi berhasil mengamankan lima wanita yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) serta empat pria.

Kepada polisi, tersangka mengaku telah melakukan bisnis haram tersebut sejak 2 tahun lalu. Selain para pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp300.000, tujuh telepon genggam dan alat kontrasepsi.

Video Editor: Khoirul Anfal

Editor: Dani M Dahwilani

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut