Polisi Ungkap Sindikat Penjualan Bayi Antar Pulau, 8 Orang jadi Tersangka
Selasa, 03 September 2024 - 13:30:00 WIB
DEPOK, iNews.id - Kepolisian Metro Depok mengungkap sindikat penjualan bayi antar pulau. Pelaku membandrol harga bayi mulai dari Rp40 juta.
Editor: Wahyu Triyogo