Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Read Next : Headline iNews.id: Prabowo Peringatkan Jajaran Kabinet yang Bandel hingga PT Timah Pecat Dwi Citra Weni
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Polisi telah memeriksa 7 saksi atas kasus pembunuhan dan mutilasi di Malang, Jatim. Sebelumnya, suami di Malang tega membunuh-memutilasi sang istri dengan sadis. Motif pembunuhan-mutilasi ini diketahui karena pelaku kesal dan cemburu kepada korban. 

Kronologinya, pelaku menjemput sang istri di acara pertemuan kantornya dan dipaksa pulang. Kemudian korban dipukul, dicekik dengan tongkat lalu di mutilasi dengan pisau dapur. Pelaku lalu memotong tubuh korban sebanyak 10 bagian dan diperlihatkan ke tetangga. 

Aksi sadis pelaku terungkap usai pelaku panik saat hendak membuang jenazah korban. Dari hasil penyelidikan, korban melakukan aksinya dengan sadar dan telah direncanakan. Kini pelaku telah mendekam di rutan Polresta Malang Kota. Sementara jenazah istri sudah dikremasi, Selasa (2/12) kemarin. 

Produser: Akira AW

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut