Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Read Next : Kabar Terbaru Kebakaran Pasar Taman Puring, Pedagang Rugi Ratusan Juta Rupiah
Advertisement . Scroll to see content
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Selatan berhasil meringkus lima pelaku yang terlibat dalam bentrok di kawasan Mampang, Jakarta Selatan. Lima orang pelaku berasal dari dua kelompok yang berbeda ini langsung ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan.

Satu orang menjadi tersangka penganiayaan dan empat orang lainnya dijadikan tersangka dalam kasus kepemilikan senjata tajam tanpa hak. Laporan bentrokan diduga berasal dari adanya perusakkan CCTV dari sebuah proyek pembangunan yang dilakukan salah satu kelompok pemuda.

Bentrokan tersebut mengakibatkan satu orang terluka parah akibat sabetan senjata tajam. Atas perbuatannya kelima pelaku dijerat dengan pasal 354 tentang penganiayaan dan undang-undang darurat kepemilikan senjata tajam tanpa hak dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Produser : Febry Rachadi
Reporter : Denhelmi

Editor: Wahyu Triyogo

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut